Tinggal Darah Rakyat yang Belum Dites, Skandal Pencemaran PT Integra Mining Nusantara Dibeberkan ke DPRD Banggai

oleh -48 Dilihat
oleh
Hasrin Rahim (kiri) menyerahkan sejumlah dokumen kepada Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap, Selasa 11 Agustus 2026. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Banggai — Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Banggai kian memanas. Belasan warga yang dipimpin oleh Hasrin Rahim mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Banggai pada Selasa (11/08/2026) untuk menyerahkan ‘sebundel’ bukti krusial terkait dampak lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Rombongan warga tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Hasrin menyerahkan seperangkat dokumen tebal sebagai bukti tak terbantahkan atas dugaan penyimpangan Amdal yang dilakukan PT Integra Mining Nusantara.

Ada sejumlah bukti Sahih dari Kampus hingga Kementerian yang diserahkan siang itu.

Dokumen yang diserahkan tidak main-main. Hasrin membawa bukti komprehensif dari berbagai instansi berwenang, mulai dari:

Hasil uji laboratorium Universitas Hasanuddin (Unhas).

Resume analisis laboratorium & pemetaan lahan terdampak dari Dinas Pertanian Provinsi Sulteng.

Surat dan Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.

Surat Gubernur Sulteng yang ditujukan kepada Rektor Universitas Tadulako (Untad).

“Dokumen ini sudah sangat lengkap dan tidak bisa dibantah lagi. Kami mendesak DPRD Banggai untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)!” tegas Hasrin Rahim, yang mengaku telah mengawal kasus ini dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian di pusat.

Air Beracun Masuk Sawah, Beras Mayayap Terancam

Pernyataan menohok dilontarkan oleh Julius Tipa yang turut mendampingi warga. Ia menggambarkan betapa parahnya pendangkalan dan dugaan kontaminasi racun di kepala bendungan Mayayap.

Menurut Julius, kedalaman air di bendungan yang dulunya mencapai 4 meter kini menyusut drastis hingga setinggi mata kaki akibat lumpur dan material tambang.

Baca Juga:  Menyelamatkan Mayayap: Membangun Keadilan Ekologis di Tengah Investasi Pertambangan

Air yang diduga terkontaminasi zat berbahaya tersebut kini mengalir langsung ke areal persawahan warga.

“Sebelumnya airnya 4 meter, sekarang tinggal semata kaki. Air beracun itu masuk ke sawah warga. Boleh dikatakan, tinggal darah masyarakat saja yang belum ditelitikan di lab, pasti sudah ikut terkontaminasi!” ujar Julius dengan nada tinggi.

Julius mengingatkan bahwa kawasan Tangeban, Toili, dan Mayayap selama ini dikenal sebagai lumbung pangan dan penghasil beras kualitas unggulan di Banggai.

Jika pencemaran ini dibiarkan, keselamatan konsumen dan masa depan pangan daerah berada di ambang bahaya.

Menanggapi aduan warga, Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Ia memastikan Fraksi Golkar siap mempelopori pembentukan Pansus Hak Angket/Penyelidikan.

“Pansus itu butuh syarat administratif, dan Fraksi Golkar dipastikan mendukung penuh. Kita hanya butuh tambahan dukungan dari 1 fraksi lagi atau minimal 5 orang anggota dewan untuk mengusulkannya,” terang Irwanto.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan Dana Pusat, Pemda dan DPRD Banggai Siapkan Strategi Penyelamatan Fiskal

Ia menjelaskan, tahapan awal akan dimulai melalui Pra-Pansus di Komisi II guna memverifikasi seluruh data.

Jika dokumen terbukti valid, DPRD tidak hanya memanggil pihak perusahaan dan Kementerian terkait, tetapi juga akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sangat berbahaya jika beras Mayayap yang dikonsumsi masyarakat ternyata sudah tercemar akibat Amdal PT Integra Mining Nusantara yang menyimpang,” tambah Irwanto.

Pertemuan siang itu terpaksa di jeda sementara karena Irwanto Kulap harus menghadiri agenda silaturahmi bersama Kapolresta Banggai di ruangan terpisah.

Namun, Komisi II berjanji akan segera mengagendakan rapat lanjutan untuk membedah seluruh dokumen pencemaran tersebut. *

Reporter Sofyan Labolo