Advertising

Example floating
Example floating

Tegas Bantah Potong Hak Nakes, Kapus Lobu Siap Buktikan di Inspektorat Banggai

Sofyan
RDP Komisi I DPRD Banggai, Senin (07/09/2026)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuk Times, Luwuk — Puskesmas Lobu kini menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang masuk dalam daftar pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Banggai.

Langkah ini diambil menyusul dilayangkannya empat poin rekomendasi oleh Komisi I DPRD Banggai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Lisa Sundari, pada Senin (07/09/2026).

IMG-20260829-WA0006

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Puskesmas (Kapus) Lobu, Rini Masulili, melontarkan klarifikasi menohok.

Baca Juga:  Gendang Perang Pungli Nakes Ditabuh, Inspektorat Siap Geledah 27 Puskesmas dan Dinkes Banggai

Tak berbeda dengan Kapus Kampung Baru, Evelin, yang sebelumnya membantah tuduhan serupa, Rini secara tegas menolak tudingan adanya pemotongan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas yang dipimpinnya.

Usai RDP bersama jajaran legislatif, Rini secara terbuka membeberkan posisinya kepada Luwuk Times.

Ia membantah keras tuduhan pemotongan anggaran sepihak dan menegaskan integritas kepemimpinannya.

Baca Juga:  Terbukti Pungli Jasa Nakes, DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

“Saya ini masih baru jadi kapus, kurang lebih enam bulan dan statusnya masih Plt. Apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar, dan kami siap membuktikannya serta siap diperiksa,” tegas Rini.

Mengenai bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan grup WhatsApp yang sempat ditunjukkan di hadapan para anggota dewan, Rini memang tidak menampik keberadaannya.

Baca Juga:  Menunggu Kepastian Angka dari Pusat, Rapat Banggar DPRD Banggai dan TAPD Diskors

Namun, ia menjamin secara aturan pihak manajemen tidak pernah menyunat sepeser pun hak para pegawai.

Ia menekankan bahwa dana kapitasi, non-kapitasi, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga Tunjangan Kinerja (Tukin) seluruh nakes disalurkan secara utuh sesuai regulasi yang berlaku. *

Reporter Sofyan Labolo

-->