LUWUK TIMES, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai mematangkan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Banggai, H. Amirudin, mengemukakan urgensi pemekaran wilayah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun pembentukan provinsi baru di kawasan Banggai Bersaudara.
Melihat rentang wilayah Kabupaten Banggai yang sangat luas, Amirudin kepada sejumlah wartawan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu (19/08/2026) menilai sudah saatnya wilayah ini dimekarkan menjadi empat daerah otonom baru.
Beberapa poin penting terkait rencana pemekaran wilayah tersebut.
Pertama, opsi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Mempersiapkan Kota Luwuk menjadi Kota Madya. Termasuk mendorong wilayah potensial lainnya seperti Bunta-Pagimana, Balantak Bersaudara (Tompotika) dan Toili-Batui.
Kedua, persyaratan utama otonomi. Selain faktor luas wilayah, kelayakan pemekaran sangat ditentukan oleh jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan daerah dalam membiayai diri sendiri tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.
Ketiga, peran investasi dan SDA. Masuknya investor untuk mengelola potensi sumber daya alam (SDA) menjadi kunci utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah calon pemekaran.
Keempat, syarat pembentukan provinsi baru. Sesuai ketentuan, pembentukan provinsi baru membutuhkan minimal 5 kabupaten/kota.
Saat ini telah tersedia 4 kabupaten, sehingga tinggal membutuhkan 1 kabupaten/kota tambahan untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru di wilayah Banggai Bersaudara.
Kelima, skema tanpa Kabupaten Morowali. Pemekaran provinsi baru ini dirancang tanpa melibatkan Morowali dan Morowali Utara.
Hal itu untuk menjaga keseimbangan wilayah dengan provinsi induk agar provinsi baru tidak lebih besar dari provinsi asal.
Bupati menegaskan bahwa wacana pemekaran ini bukan bertujuan untuk memisahkan diri.
Melainkan murni demi efisiensi administrasi pemerintahan serta mengakselerasi proses pembangunan di daerah. *
Simak videonya










Tidak ada Respon