LUWUK TIMES, Banggai – Rapat Paripurna yang berlangsung hangat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (19/8/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Banggai resmi mengetok palu dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan strategis ini ditandai secara simbolis lewat penandatanganan berkas oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M.
Dalam pembukanya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa kesepakatan ini barulah langkah awal dari marathon panjang penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menerjemahkan dokumen kebijakan tersebut ke dalam aksi nyata yang konkret, terukur, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Bupati tak menampik bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah realitas fiskal yang amat terbatas, sementara ekspektasi dan kebutuhan pembangunan warga terus membumbung tinggi.
“Kita paham kebutuhan daerah sangat besar, sedangkan sumber pendapatan terbatas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang harus terus dipacu, namun kita tidak boleh mengabaikan denyut perekonomian warga, iklim investasi, dan potensi riil di lapangan,” tegas Amirudin.
Mengusung napas kebijakan pusat bertajuk “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, Pemkab Banggai bertekad menjadikan APBD 2027 sebagai daya dorong utama untuk mempercepat pelayanan publik dan menyalakan mesin perekonomian warga.
Untuk memastikan setiap rupiah bekerja optimal, Bupati memberi instruksi tajam kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD).
“Pegang teguh prinsip money follows program, bukan money follows function. Jangan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan! Kondisi ini harus jadi pecutan bagi kita untuk bekerja jauh lebih efisien, inovatif, dan berorientasi hasil,” serunya berapi-api.
Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui dewan namun belum sempat terakomodasi akibat keterbatasan anggaran, Bupati menyampaikan permohonan pengertian sekaligus komitmennya.
Usulan tersebut dijamin tidak lenyap, melainkan menjadi catatan evaluasi penting pada fase perencanaan berikutnya.
Rapat Paripurna yang dihadiri jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala OPD ini ditutup dengan optimisme bersama.
Yakni menghadirkan APBD 2027 yang sehat, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat Kabupaten Banggai. *










Tidak ada Respon