Advertising

Example floating
Example floating

Perkuat Reforma Agraria, Bupati Banggai Amirudin Teken SK GTRA

Sofyan
Bupati Banggai H. Amirudin menandatangani Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kamis (16/04/2026).
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Banggai semakin nyata.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kamis (16/04/2026).

IMG-20260829-WA0006

Hal itu sebagai langkah strategis dalam mempercepat penataan sektor pertanahan yang berkeadilan.

Penandatanganan SK tersebut dilakukan setelah kegiatan koordinasi antara Konsultan GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai bersama Asisten I, Mujiono Lasitata, S.H., M.H.

Baca Juga:  Kantah Banggai Hadiri RDP dan Mediasi Komisi II DPRD Banggai

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Bupati Amirudin menegaskan bahwa penguatan GTRA merupakan kunci dalam mendorong reforma agraria yang tidak hanya fokus pada penataan aset. Akan tetapi juga penataan akses bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Banggai Terbitkan Surat Edaran Pengendalian LPG 3 Kg, Pelanggar Kena Sanksi

Dengan adanya SK ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan dampak nyata.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, termasuk identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca Juga:  Kantah Banggai Peninjauan Lapangan Terkait Perpanjangan SHGB PT Pertamina

Pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara produktif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan legalitas yang kini telah diperkuat, pelaksanaan GTRA di Kabupaten Banggai diharapkan semakin optimal.

Sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan agraria dan pemerataan ekonomi di daerah. *

-->