Sempat Kelabui Polisi, Pemuda di Luwuk Tertangkap! Puluhan Paket Sabu Disembunyikan dalam Bantal Guling

oleh -68 Dilihat
oleh
YL (25) diamankan polisi dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Luwuk Selatan

LUWUK TIMES, Luwuk Selatan – Upaya seorang pemuda di Luwuk Selatan untuk menyembunyikan bisnis haramnya berakhir di tangan polisi. Puluhan paket sabu yang ia sembunyikan dalam bantal guling ditemukan petugas Satnarkoba Polres Banggai.

Pelaku berinisial YL (25) diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Luwuk Selatan.

Dari tangan YL, polisi menyita 27 paket sabu dengan berat bruto mencapai 4,98 gram. Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan kepada para pengguna.

YL (25)

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Mereka mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Hanga-Hanga Permai.

“Menerima informasi tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Hasanuddin.

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi, petugas akhirnya bergerak pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dalam operasi tersebut, YL yang merupakan warga Kelurahan Simpong diamankan tanpa perlawanan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku sempat berusaha menutupi keberadaan barang haram tersebut.

Namun, setelah diinterogasi, ia mengakui sabu disembunyikan di dalam bantal guling yang berada di ruang tamu rumahnya.

Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Hasilnya, puluhan paket sabu berhasil ditemukan dari tempat persembunyian yang tidak biasa tersebut.

Selain sabu, polisi turut mengamankan alat hisap bong dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, Satnarkoba Polres Banggai masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik kasus tersebut. *