LUWUK— Sebanyak 46 calon anggota Pasukan Pengebar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banggai dikukuhkan, bertempat ruang rapat umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Senin (15/8/22).
Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili yang mengukuhkan mereka yang nantinya bertugas sebagai pengibar bendera pada HUT Proklamasi RI ke 77 tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.
Sebagai inspektur upacara, Wabup Banggai berharap anggota Paskibraka dapat menjadi pelopor dalam mempererat kerukunan dan kesatuan bangsa, antara sesama generasi muda di Kabupaten Banggai.
“Adik-adik harus menjadi yang terdepan dalam menjaga kerukunan antara sesama generasi muda,” jelas Drs. H. Furqanudin Masulili.
Ia mengingatkan pula agar para anggota Paskibraka mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih. Baik pada pagi maupun sore pada tanggal 17 Agustus bertempat Alun-Alun Bumi Mutiara Luwuk.
“Jaga kesehatan. Perhatikan makanan supaya adik-adik bisa maksimal dalam menjalankan tugas berharga tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banggai, Drs. Yori Ntoi menjelaskan jumlah Paskibraka yang sebanyak 46 pelajar. Mereja berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
“Sesuai Permendagri, yang melatih itu dari unsur TNI, Polri, dan Pemda sebanyak 17 orang. Sedangkan latihannya itu hampir dua bulan” imbuhnya. *
(Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)
Discussion about this post