Reporter Hasbi Latuba
Luwuk Times— Pemerintah daerah Kabupaten Banggai pada masa pemerintahan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili tengah mengkaji pembentukan kecamatan baru.
Langkah pemerintah tersebut langsung mendapat respon warga Desa Toima dan sekitarnya.
Desa desa yang berada pada bagian timur Kecamatan Bunta itu meliputi Desa Tuntung, Nanga Nangaon, Longgolian, Matabas, Toima, Koili, Huhak, Lontio, Balanga.
Menyusul dua calon pemekaran desa yakni Toima Baru dan Abason yang kini dalam pengusulan ke pemerintah pusat untuk persetujuan.
Warga Desa Toima Udin mengatakan, dari segi persyaratan dasar, teknis dan administrasi, Toima dan sekitarnya bersyarat.
“Kami berharap Pemda Banggai memasukkan Kecamatan Toima layak menjadi kecamatan baru,” kata Udin, Rabu (19/10/22).
Sebagaimana Pasal 4 (1) dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2017 tentang Kecamatan.
Persyaratan dasar pasal 3 ayat (2) yang meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, usia kecamatan dan jumlah desa, bersyarat.
“Kami ingin agar rentang kendali pemerintahan ini berjalan efektif, saatnya wilayah timur Kecamatan Bunta mekar,” imbuhnya.
Senada dengan Udin, Rusdin warga asal Desa Toima juga berpendapat sama. Keinginan menjadikan wilayah timur Bunta beribu kota Toima sudah lama tergaungkan.
“Keinginan ini sudah lama. Berharap pada pemerintahan kali ini, Toima bisa menjadi pusat pemerintahan baru lepas dari induknya Kecamatan Bunta,” harapnya.*
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post