Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Syaifudin Muid tidak sepakat dengan bursa calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai yang saat ini menghangat.
Alasan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai ini, selain masih dalam kondisi era pandemi juga untuk mengisi jabatan strategis itu serahkan sepenuhnya kepada user alias pemakai dalam hal ini Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka.
“Tidak etis membicarakan pergantian Sekkab disaat daerah kita sedang menghadapi pendemi covid 19,” kata Syaifudin kepada Luwuk Times, Sabtu (17/07) tadi malam.
Saran Pudin-sapaan karibnya, serahkan mekanisme ini kepada Bupati Banggai sebagai pemakai. Apakah masih tetap mempertahankan Abdullah Ali sebagai Sekkab, ataukah diganti dengan pejabat lain. Karena itu bukan jabatan politik, tapi jabatan struktural.
Baca juga: Birokrat Muda yang Bisa Buat Kejutan di Bursa Sekkab Banggai
“Jangan dibuat rame yang akhirnya merusak citra dan harmonisasi pemerintahan AT-FM. Biarkan Bupati yang akan menentukan,” pinta Pudin.
Dari sisi persyaratan, sambung dia, semua pejabat daerah yang saat ini menjabat eselon II, tentu memenuhinya untuk ikut lelang jabatan Sekkab. Seandainya itu dilakukan sepanjang usianya belum melewati 56 tahun.
Saran Pudin, bekerja saja professional. Pimpinan yang akan menilai. Jangan dibuat gaduh kondisi pemerintahan saat ini. Tetap jaga harmonisasi supaya visi-misi bisa diwujudkan.
“Jangan sampai ini upaya untuk memecah ASN pada kelompok anak daerah. Bolimo pe hengge aiya dagi covid,” tutup pelantun dan pencipta lagu-lagu Saluan ini. *
Discussion about this post