JAKARTA, Luwuk Times— Pemerintah lewat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Luhut mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.
Baca juga: Angka Covid Meroket, Warga Takut ke Rumah Sakit
“Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan…,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko tersebut adalah:
1). Kota Banjarbaru
2). Kota Balikpapan
3). Pringsewu
4). Kota Pekanbaru
5). Bengkulu Utara
6). Kutai Kartanegara
7). Kutai Timur
8). Kota Palu
9). Tanah Laut
10). Bangka
11). Tulang Bawang Barat
12). Kota Banjarmasin
13). Lampung Timur
14). Siak
15). Kota Bandar Lampung
16). Kota Tarakan
17). Tanah Bumbu
18). Rokan Hulu
19). Banggai
20). Batanghari
21). Kota Makassar
22). Kota Dumai
23). Lampung Selatan
24). Paser
25). Barito Kuala
26). Poso
27). Kota Palembang
28). Kota Jayapura
29). Kota Medan
30). Kota Banda Aceh
31). Kota Kupang
32). Kota Palangkaraya
33). Merangin
34). Ende
35). Kota Pematangsiantar
36). Sumba Timur
37). Kotabaru
38). Kota Manado
39). Minahasa
40). Luwu Timur
41). Kota Padang
42). Kota Samarinda
43). Lampung Barat
44). Kota Jambi
45). Sikka
Berita ini sudah termuat di detikHealth dengan judul, “PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 45 Kabupaten Kota Berisiko Tertinggi”
Discussion about this post