Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id – Tanggal 6 September 2021 merupakan batas akhir penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Banggai.
Sejak diterapkannya PPKM level 4 tanggal 25 Agustus 2021 lalu, trendnya penyebaran covid-19 di daerah ini terus melandai. Sehingga diyakini Kabupaten Banggai akan turun level.
Keoptimisan ini disampaikan Bupati Banggai H. Amirudin saat memberikan sambutan usai menyerahkan BLT Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada sejumlah pelaku usaha mikro Kabupaten Banggai, di Kantor Cabang BRI Luwuk, Rabu (01/09/2021).
“Kedepannya nanti pada tanggal 6 september, kami Pemerintah Kabupaten Banggai berharap daerah ini berada pada level II ataupun bisa lebih ditingkatkan menjadi level 1,” kata Bupati Amirudin.
Baca juga: Diklaim Syarat Kepentingan Politik, Begini Reaksi Tim Pansel
Dengan aman dari penyebaran covid 19 sambung Bupati, sehingga masyarakat kembali memiliki keleluasan untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya mikro.
“Dengan adanya pandemi covid19 kita semua jadi serba susah. Kita tidak bisa berkumpul dan tidak bisa bekerja,” ucap Bupati prihatin. *
(Tim liputan media Kominfo Banggai)
Discussion about this post