JAKARTA, Luwuktimes.id— Sebanyak 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih bertahan di level 4. Dua diantaranya Kota Palu dan Poso Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabupaten Banggai yang sebelumnya berada pada kelompok wilayah yang tingkat penyebaran beresiko tinggi itu, kini tidak masuk dalam daftar level 4.
Berdasarkan siaran pers Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.
Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa Kabupaten/Kota.
“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9).
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa – Bali dari tanggal 7 s/d 20 September 2021, dengan cakupan pada Kabupaten/Kota di luar Jawa – Bali, yakni:
PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 Kab/Kota (turun dari sebelumnya 34 Kab./ Kota):
15 Kab./Kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun/masih di Level 4
8 Kab./Kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4
PPKM Level 3: diterapkan pada 243 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 303 Kab./Kota)
PPKM Level 2: diterapkan pada 118 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 48 Kab./ Kota)
PPKM Level 1: diterapkan pada 2 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 1 Kab./ Kota).
Berikut daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah:
Secara nasional, jumlah Kasus Aktif per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8%), dengan Tingkat Kematian (CFR) sebesar 3,29% dan Tingkat Kesembuhan (RR) sebesar 92,94%. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki Kasus Aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus).
Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33%. Untuk per Wilayah (Pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76%, sedangkan terendah penurunannya di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77%.
Baca juga: Rakor Penanganan Covid, Pemda Gelar di Bandara SAA Bubung
Dari sisi mobilitas penduduk, terlihat bahwa di luar Jawa Bali masih terdapat 8 Kab/Kota yang naik mobilitasnya (indikator Hitam), yaitu Jambi, Bandar Lampung, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Pekanbaru, Pematang Siantar, dan Padang. Sedangkan yang sudah turun mobilitasnya namun <10% (indikator Abu-abu) ada 7 Kab/Kota. Karena itu pada 15 Kab/Kota perlu dilakukan pengendalian atas mobilitas penduduk untuk mengendalikan laju kenaikan kasus Covid-19.
Discussion about this post