LUWUK, Luwuktimes.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Banggai.
Kehadiran lembaga antirasuah tersebut dalam rangka Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Ir. Amirudin dan didampingi Wakil Bupati Drs. Furqanudin Masulili, Sekretaris Daerah Kab. Banggai Ir. Abdullah Ali bertempat ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Rabu (08/09).
Turut serta tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Pimpinan OPD terkait, serta para Kabag di Lingkungan Setda Banggai.
Pemerintah Kabupaten Banggai terus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi ke-enam Pemerintahan Kabupaten Banggai yaitu mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable.
Dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi seyogianya pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai ini dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal.
Supervisi dan pencegahan KPK RI yang dimulai dari tahun 2018 sampai dengan saat ini memberikan sejumlah program rencana aksi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD, Pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Selain ketiga sektor tersebut, KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi diantaranya, penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP/Inspektorat), manajemen ASN, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah.
Dalam sambutannya Bupati Banggai Amirudin menyambut baik kedatangan Tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI dalam audiensinya dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Baca juga: Polemik SK Dirut dan Direksi Perumda, Begini Pendapat Praktisi Hukum
“Saya sampaikan terima kasih kepada tim Deputi Bidang KPK RI, Dengan adanya kegiatan ini merupakan pencegahan dini (early warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government),” tuturnya.
Lebih lanjut H. Amir menjelaskan, untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
“Diantara komitmen bersama ini yaitu kesamaan persepsi antara penyelenggara negara, serta adanya tujuan yang sama yaitu pemanfaatan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat dan adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI yang telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web untuk pelaporan yang disebut dengan MPC.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi karena pada tahun 2020 KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis Web untuk melaporkan monitoring rencana aksi monitoring center for prevention (MPC) yang melalui aplikasi JAGA.ID yang akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan penilaian mandiri,” jelasnya.
Diakhir sambutannya Bupati Banggai berharap agar penguatan penyelenggaraan system pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara massif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Diharapkan Kepada seluruh unsur pimpinan Perangkat Daerah bahwa profesional dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari perilaku koruptif,” tutup Bupati Banggai.*
(Bagian Prokopim Setda Banggai/Mu’)
Discussion about this post