Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Insiden terjadi di ruang rapat kantor DPRD Banggai, Selasa (14/09) sore.
Hearing dugaan korupsi di PDAM Banggai Rp1,9 miliar berbuntut saling baku bantah, antara Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Fuad Muid dengan sejumlah mahasiswa.
Debat kusir sembari memukul meja itu berawal dari pernyataan Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Imran Suni yang heran salinan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) instansinya keluar tanpa sepengetahuannya.
“Saya kaget dokumen itu ada sama mahasiswa. Padahal etikanya, dokumen itu hanya kami serahkan kepada yang berkompoten,” kata Imran.
Meski begitu, Imran membenarkan bahwa instansinya telah melakukan pemeriksaan tentang dana hibah dan penyertaan modal Pemda Banggai kepada PDAM.
“Benar kami telah melakukan pemeriksaan saat pengawasan dengan tujuan tertentu,” kata Imran.
Baca juga: Tiga Pihak yang Bisa Membatalkan SK Direksi Perumda
Terkait keluarnya dokumen LHP itu sambung Imran, pihak Inspektorat Kabupaten Banggai telah menggelar rapat internal.
Inti dari rapat itu mempertanyakan siapa yang memberikan bocoran ke luar, terkait dengan dokumen LHP bernomor 708/84/RHS/ITDAKAB tanggal 22 Juni 2021 itu.
Pernyataan Imran ini mendapat respons Ketua Komisi 3 Fuad Muid.
Dia pun meminta agar yang membocorkan dokumen negara itu diusut.
“Ini dokumen negara. Siapa yang membocorkan harus diusut,” kata Fuad yang memimpin RDP itu.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Banggai (AMKB) langsung menginterupsi.
Mereka meminta agar hearing sore itu tidak lari dari tuntutan yang sebelumnya mereka aspirasikan.
Debat kusir pun tidak terhindarkan, antara Fuad Muid versus AMKB. *
Simak videonya
Discussion about this post