LUWUK— Banggai Amirudin H. Amirudin menyerahkan insentif kepada para Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita.
Penyerahan honorarium kepada para tokoh agama sebanyak 128 orang itu berlangsung di Ruang Rarapat Umum, Kantor Bupati Banggai, Senin (18/10).
Bupati Banggai berpesan, meski rumah ibadah telah dibuka, namun masyarakat tidak terlena, karena Virus Covid 19 masih mengintai.
“Tetap pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tuturnya.
Baca juga: Pengukuran Prevalensi Stunting, Lima Kecamatan Masuk Zona Hijau
Bupati Amirudin mengaku, insentif Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita, saat ini jumlahnya kecil. Tapi kedepan nominalnya akan ditambah.
“Pemberkan insentif yang diberikan tiga bulan ini, memang kecil. Semoga kedepan akan dinaikkan,” ungkapnya.
Bupati Banggai punya alasan menaikkan besaran insentif itu.
Sebab tugas para Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita, tidaklah ringan.
Contoh para Imam yang harus datang tepat waktu membunyikan masjid dan mengumandangkan adzan. Belum lagi ketika mereka mengurus jenazah.
Begitu pula dengan tugas Pendeta dan lainnya. Tugas mereka juga tidaklah ringan. *
(tim liputan media kominfo banggai)
Discussion about this post