LUWUK UTARA– Polisi mengevakuasi mayat perempuan berusia 43 tahun pada perumahan BTN Pepabri, Blok B, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/1/2021) sekira pukul 22.30 Wita.
Korban bernama Warsida Yul, warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Ia ditemukan dalam kondisi terlentang pada kursi sofa ruang tamu, dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna abu-abu dan celana panjang warna hitam.
“Bahabinkamtibmas Kelurahan Kilongan mendapat informasi dari warga telah ditemukan sesosok mayat dalam sebuah rumah kompleks BTN Pebabri,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Usai menerima informasi, kata AKP Candra, Babinkamtibmas langsung menghubungi piket SPKT Polsek Luwuk dan Polres Banggai serta Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai untuk mengamankan dan olah TKP awal.
AKP Candra menuturkan, dari keterangan saksi bernama Tomi Lesu, sekitar pukul 19.00 Wita saat itu ia menjemput korban menggunakan sepeda motor di pinggir jalan depan Masjid Kompi Senapan C, Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk.
“Setibanya pada perumahan BTN Pepabri, sekitar 15 menit saat korban duduk pada kursi sofa ruang tamu, korban sempat mengeluh sakit kepala kepada saksi,” tutur Kapolsek Luwuk.
Baca juga: Warga Pagimana yang Divaksin Mencapai 18.097 Orang
Setelah mengeluhkan sakit kepala kepada saksi, korban kemudian tidur pada kursi sofa dan langsung tidak sadarkan diri.
Saksi yang melihat kejadian itu langsung memanggil saksi lainnya yang merupakan tetangga, bernama Imran Abdullah untuk meminta bantuan.
“Saat di TKP, saksi Imran Abdullah melihat korban sudah tidak bergerak, yang kemudian menghubungi keluarga korban di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan,” kata AKP Candra.
Sekira pukul 00.20 Wita dini hari, korban di evakuasi menuju RSUD Luwuk menggunakan ambulance guna pemeriksaan visum luar sesuai dengan permintaan anak dan saudara kandung korban.
“Dari hasil visum luar, dokter Forensik RSUD, tidak menemukan adanya tanda-tanda memar ataupun luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban,” terang AKP Candra.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak melakukan otopsi, namun hanya visum luar saja sehingga dibuatkan surat pernyataan oleh keluarga korban dan menerima kematian korban dengan ikhlas serta tidak menuntut secara hukum.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga rencananya korban akan dikuburkan di Kecamatan Totikum, Bangkep,” tutup AKP Candra.*
(hae)
Discussion about this post