LUWUK, Luwuktimes.id – Aksi demo mahasiswa menolak undang-undang omnibus law di kantor DPRD Banggai, Rabu (07/10/2020) mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini tentu saja sangat berpotensi muncul klaster baru virus corona di daerah ini.
Apalagi aksi demo yang nyaris ricuh dengan aparat kepolisian itu berlangsung sekitar 1 jam lebih.
Kekuatiran itu sempat disampaikan Ketua DPRD Banggai, Suprapto saat menerima ratusan peserta demo dari berbagai elemen mahasiswa Kabupaten Banggai.
“Silahkan demo. Sampaikan aspirasinya. Tapi teman-teman mahasiswa tetap menaati protokol kesehatan,” imbau Suprapto.
Pesan itu sepertinya tidak digubris. Peserta demo tetap saling berdesak-desakan. Bahkan sempat dua kali terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Untung saja tidak berbuntut pada aksi anarkis. Kedua pihak mampu menahan diri.
Tak sekadar mengabaikan protokol kesehatan. Akan tetapi aksi tersebut juga berlangsung cukup lama. Untuk kali kedua, Suprapto kembali mengingatkan tentang Covid-19.
“Ini kapan selesainya. Setelah kami di DPRD melalui lima fraksi menerima aspirasi yang ditandai penolakan omnibus law, masih ada lagi desakan lain. Dan mestinya ini sudah selesai, mengingat masa pandemi seperti ini,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Banggai ini. *
Baca juga: Lima Fraksi di DPRD Banggai Tolak Omnibus Law
(yan)
Discussion about this post