PAGIMANA— Polsek Pagimana meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia kendaraan. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang.
Minggu (9/1/2022), para personil Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana.
Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH mengungkapkan, pihaknya intens menggelar razia kendaraan, untuk mencegah masuknya sejumlah barang terlarang seperti miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan lainnya.
“Ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep Polda Sulteng ini.
Selain itu, kata Kapolsek Pagimana, pihaknya memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil serta dokumen dan kelengkapan komponen kendaraan lainnya.
“Hasil kegiatan belum kami temukan barang berbahaya, maupun orang mencurigakan. Hanya beberapa pengendara tidak tertib berlalu linta,” kata perwira tiga balak ini.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek.*
(hae)
Discussion about this post