
BATUI— Acara sunatan di Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai, terpaksa dihentikan aparat kepolisian setempat, Jumat (14/1/2022) malam.
Lalu apa penyebab aparat Polsek Batui harus menghentikan pesta sunatan olen warga di Dusun Tumpu Jaya, Desa Sinorang itu?
Rilis Humas Polres Banggai, penghentian itu dilakukan lantaran saat kegiatan berlangsung telah terjadi pelanggaran berupa tindak pidana.
“Kegiatan terpaksa kami hentikan, karena terjadi penganiayaan pada lokasi acara,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata.
Selain tindak pidana, hajatan itu juga dihentikan juga karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
“Setelah kami berikan pemahaman, warga akhirnya membubarkan diri,” kata Iptu Yoga.
Pada kesempatan itu, petugas mengimbau warga agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masing-masing serta tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.*
(hae)
Discussion about this post