LUWUK— Bupati Banggai H. Amirudin hadir sekaligus membuka secara resmi rapat evaluasi pajak dan retribusi daerah tahun 2022, bertempat ruang rapat umum Setda Banggai, Rabu (30/03/2022).
Sejumlah pesan disampaikan Bupati Amirudin dalam sambutannya.
“Sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten Banggai, pengelolaan PBB dan Retribusi Daerah harus selalu ditingkatkan,” tegas Bupati Amirudin.
Ia pun berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB, untuk lebih bekerja keras dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Banggai.
Demikian pula kepada para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Banggai, agar lebih intensif melakukan sosialisasi dan pendekatan.
Tujuannya sambung Amirudin, untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar Pajak, khususnya PBB demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Banggai.
Selain itu Bupati juga menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banggai agar menjadi contoh yang baik di masyarakat, dalam ketaatan membayar pajak.
Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, setelah SPPT diterima segera lakukan pembayaran melalui Petugas Pemungut di Desa, Badan Pendapatan Daerah dan Bank Sulteng.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai ini dihadiri Kepala Bank Sulteng, para Camat se Kabupaten Banggai dan para Kepala OPD. *
(Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai)
Discussion about this post