PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022.
Buktinya, Polda Sulteng telah menangkap Briptu D yang diduga menjadi calo pada penerimaan anggota Polri tahun ini.
“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto, Selasa (16/8/2022).
Didik menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.
Dan itu merupakan tindaklanjut atas penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang yang ada didalam mobil sebesar Rp 4,4 miliar pada tanggal 28 Juni 2022.
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.
Discussion about this post