PAGIMANA – Maraknya oknum penimbun bahan bakar minyak (BBM) dengan modus menggunakan jeriken di Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, membuat Camat Wahyudin Sangkota bersikap.
Ia membentuk tim pengawasan pendistribusian BBM (pertalite dan solar) pada Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Pembentukan tim itu berdasarkan surat Camat Pagimana bernomor : 800/453/Kepeg, tanggal 31 Agustus 2022.
Adapun tugas mereka adalah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM pada APMS yang berkedudukan di Kelurahan Basabungan Kecamatan Pagimana.
Kepala Seksi Trantib Kelurahan Pagimana, Meylinda Djafar kepada Luwuk Times, Rabu (31/08/2022) mengatakan, dengan terbitnya surat tugas ini maka tim segera turun untuk melakukan pengawasan.
Ia mengaku, selama ini banyak warga dalam hal para pengendara yang mengeluh tentang maraknya oknum warga yang menimbun ataupun menampung BBM.
Modusnya sebutnya yakni dengan menggunakan jeriken. Akibatnya kouta BBM pada APMS Pagimana tidak cukup.
Ia menambahkan, pembentukan tim ini cukup efektif. Sebab pihak AMPS telah menaati ketentuan dengan membatasi penjualan BBM kepada pihak pihak tertentu dengan jumlah yang cukup besar.
“Hari ini kami Trantib Kelurahan Pagimana dan Basabungan telah melakukan pengawasan langsung. Dan alhamdulilah semua berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Linda sapaan Meylinda.
Adapun personil tim pengawasan bentukkan Camat Pagimana itu terdiri dari, Hirawati Putje Kasie Trantib Kantor camat Pagimana, Meylinda Djafar Kasie Trantib Kelurahan Pagimana.
Selanjutnya, Fatmawati M. Sorea Kasi Trantib Kelurahan Basabungan serta Muh. Galib Masulili Staf Trantib kantor Camat Pagimana. *
Discussion about this post