JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal demikian tentu bukan isapan jempol semata, tetapi kerja nyata yang dibuktikan dengan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kamis (22/9/22), bertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin merupakan satu dari beberapa kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut.
Penyerahan Opini WTP merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Selain penyerahan Opini WTP, Rakernas juga dirangkaian dengan aneka lomba, coaching clinic, webinar dan talkshow.
Opini WTP sendiri, dilansir dari laman resmi BPK RI, adalah pernyataan profesional pemeriksa keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa tahun ini semakin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP atas laporan keuangannya.
Pemerintah daerah, lanjut Menkeu, penerimanya mencapai 92,25 persen, naik dari tahun lalu 89,7 persen atau ada 500 pemerintah daerah yang mendapatkan WTP.
Sedangkan untuk yang pusat, kata Sri Mulyani, ada 83 dari 87 kementerian dan lembaga yang mendapatkan WTP. Hal itu tentu baginya merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bekerja di tengah situasi pandemi.
“Alhamdulillah hari ini saja kita bertemu di dalam ruangan ini, menandakan pembeda dari dua tahun berturut-turut kita dihadapkan pandemi. Di mana kita harus terus menjalankan fungsi pemerintahan, dalam suasana pandemi. Bertemu tatap muka saja tidak bisa,” jelas Sri Mulyani. *
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal demikian tentu bukan isapan jempol semata, tetapi kerja nyata yang dibuktikan dengan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kamis (22/9/22), bertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin merupakan satu dari beberapa kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut.
Penyerahan Opini WTP merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Selain penyerahan Opini WTP, Rakernas juga dirangkaian dengan aneka lomba, coaching clinic, webinar dan talkshow.
Opini WTP sendiri, dilansir dari laman resmi BPK RI, adalah pernyataan profesional pemeriksa keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa tahun ini semakin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP atas laporan keuangannya.
Pemerintah daerah, lanjut Menkeu, penerimanya mencapai 92,25 persen, naik dari tahun lalu 89,7 persen atau ada 500 pemerintah daerah yang mendapatkan WTP.
Sedangkan untuk yang pusat, kata Sri Mulyani, ada 83 dari 87 kementerian dan lembaga yang mendapatkan WTP. Hal itu tentu baginya merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bekerja di tengah situasi pandemi.
“Alhamdulillah hari ini saja kita bertemu di dalam ruangan ini, menandakan pembeda dari dua tahun berturut-turut kita dihadapkan pandemi. Di mana kita harus terus menjalankan fungsi pemerintahan, dalam suasana pandemi. Bertemu tatap muka saja tidak bisa,” jelas Sri Mulyani. *
Discussion about this post