Luwuk Times — Sedikitnya 3 unit sepeda motor mengunakan knalpot racing atau brong diamankan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tojo Una Una (Touna). Pengamanan itu saat menggelar patroli mobile oleh Kepala Tim II Ipda A. Afandi W. Nasaru, SH, Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratulindo Kabupaten Touna, Senin (23/1/2023) malam.
Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy SIK,MIK melalui Kasi Humas AKP Triyanto mengatakan, patroli mobile oleh tim URC Polres Touna itu untuk menjaga Harkamtibmas. Termasuk untuk mengantisipasi aksi balap liar anak-anak muda.
“Dalam patroli mobile ini, tim URC Polres Touna mengamankan 3 pengendara sepeda motor yang mengunakan knalpot Bogar dan tidak melengkapi surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Triyanto.
Ke 3 unit sepeda motor tersebut kata Triyanto, langsung mereka serahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Touna, untuk proses tindakan penilangan.
Para pengendara sepada motor tersebut yakni berinisial AYD (19) warga Jalan Burung Maleo Kelurahan Ampana. Dengan sepeda motor Honda Beat warna putih.
FP (16) warga Desa Labuan merek kendaraan Yamaha Mio Sporty warna putih. Dan FP (19) warga Desa Padang Tumbuo Kecamatan Ampana Kota.
“Para pengendara ini kami amankan, karena tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot bogar, tanpa TNKB, dan tanpa kunci kontak. Termasuk tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya,” terang Triyanto.
Pada kesempatan itu Triyanto mengimbau warga Touna terutama bagi anak-anak muda. Yakni saat bepergian lengkapi surat-surat. Gunakan helm SNI. Jangan menggunakan knalpot brong dan ikuti aturan rambu-rambu lalu lintas. Karena kecelakaan itu terjadi bermula dari pelanggaran. *
Pariaman
Discussion about this post