Luwuk Times — Kasus penganiayaan terjadi di Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai. Cemburu menjadi motif dari kasus yang kini berakhir dengan damai tersebut.
Rilis Humas Polres Banggai, penganiayaan terjadi saat jam pulang para siswa SMP Negeri 4 Nuhon Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Usai kejadian, pelapor berinisial YM bersama orang tuannya MM mendatangi Kantor Desa Bolobungkang Kecamatan Nuhon meminta untuk mempertemukannya dengan terlapor FM. Ia diduga telah melakukan penganiayaan.
“FM diduga memukul YM. Itu terjadi saat keduanya pulang sekolah. Motifnya adalah cemburu,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Bripka Erwin.
Setelah dipertemukan dan diberi pemahaman terkait pokok permasalahan serta himbauan untuk mengutamakan musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Mediasi berlangsung di Kantor Desa Bolobungkang Kecamatan Nuhon, Jumat (17/2/2023) pagi. Setelah pelapor YM melaporkan kasus tersebut untuk diselesaikan, karena antar pelapor dan terlapor masih ada ikatan keluarga.
Keduanya dipertemukan dan dimediasi. Mereka sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan serta saling memaafkan yang tertuang dalam sebuah surat pernyataan bersama. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post