Luwuk Times — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hadir pada Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Workshop Nasional 2023.
Mendagri turut memberikan sambutan pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (6/3/2023) itu.
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) pesan Mendagri harus jeli menggali potensi daerah masing-masing untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagaimana prinsip ekonomi, Mendagri meminta agar pendapatan harus lebih besar daripada belanja. Hal ini khususnya perlu dipikirkan oleh kepala daerah sekaligus pimpinan dan anggota DPRD.
“Baik kepala daerah dan stafnya, DPRD dan anggotanya yang mulia, semua harus berpikir bagaimana caranya agar menggali potensi daerah masing-masing untuk mendapatkan pendapatan yang maksimal tanpa memberatkan rakyat,” katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendagri RI, Rabu (08/03/2023).
Mendagri mencontohkan, peningkatan PAD bisa dilakukan salah satunya dengan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sebagaimana yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memberikan kemudahan perizinan dan bantuan subsidi transportasi bagi UMKM, sehingga PAD turut meningkat.
“Bagaimana untuk memperkuat pendapatan melalui upaya memperkuat PAD, jangan tergantung (pemerintah pusat). Daerah-daerah pemekaran terutama. Pemekaran sebagai bagian dari otonomi daerah berguna untuk mempercepat pembangunan sekaligus juga pemerataan,” tuturnya.
Tak kalah penting, Mendagri meminta pimpinan dan anggota DPRD bekerja sama dengan kepala daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. DPRD dan pemerintah kabupaten khususnya diminta untuk lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan partai atau golongan.
“Nah mohonlah antara bupati dengan DPRD memiliki kesamaan visi kalau untuk bangsa, kalau untuk masalah power struggle politik itu another matter, itu adalah dinamika dari bagian demokrasi, tapi kalau bicara untuk bangsa negara, itu namanya politik negara, bedakan,” tegasnya. *
Sumber Kemendagri RI
Discussion about this post