Luwuk Times— Dua emak emak di Kabupaten Banggai saling cekcok di media sosial facebook (FB). Perseteruhan kedua ibu rumah tangga (IRT) ini memaksa aparat kepolisian turun tangan.
Rilis Humas Polres Banggai, Minggu (12/03/2023), kejadian bersitegang di FB ini melibatkan dua perempuan asal Kelurahan Bunta I Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.
Mereka berinisial HM (23) dan SW (33). Keduanya salah paham hingga saling terlibat adu cekcok.
Kasus dua emak-emak yang bertikai ini diduga lantaran saling sindir-menyindir lewat portingan di akun facebook masing-masing.
Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH mengatakan, awalnya SW membuat postingan lewat media sosial facebook.
Tidak lama kemudian dibalas oleh HM, hingga keduanya terlibat saling cekcok.
“Atas kejadian tersebut, HM melaporkan hal ini di Mapolsek Bunta. Sehingga Bhabinkamtibmas Bripka Dade Tatu Nalapraya melakukan mediasi,” ujar AKP Syukri.
Lanjut Kapolsek, mediasi yang dilakukan di Polsek Bunta pada Sabtu (11/3/2023) ini.
Dan hasilnya kedua belah pihak saling memohon maaf atas postingan di Facebook dan berjanji akan menghapus komen dan postingan tersebut.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Bunta menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebab bisa saja percakapan atau unggahan kita dalam media sosial menyinggung perasaan orang lain.
“Kedua belah pihak bersedia berdamai dan menyelesaikannya masalah tersebut secara kekeluargaan ditandai dengan saling berjabat tangan serta membuat surat pernyataan bersama,” pungkasnya. * Hpb
Discussion about this post