Luwuk Times — Kebijakan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemda Banggai yang memilih hotel sebagai tempat rapat, mengundang komentar publik.
Menurut Yusak Siahaya yang juga pengacara Kota Luwuk Kabupaten Banggai, itu merupakan kebijakan pemborosan anggaran.
“Bagi saya pertemuan atau rapat OPD di hotel sebuah pemborosan uang rakyat,” kata Yusak, Senin (13/03/2023).
Yusak tak sekadar mengkritisi terhadap kebijakan OPD yang baginya sangat tidak populis.
Advokat dengan ciri khas berkumis ini juga memberi solusi.
“Kan masih ada gedung Graha Pemda, gedung nasional atau genas dan ada aula Diknas. Ketiga fasilitas pemerintah itu masih refresentatif untuk dipergunakan kepentingan rapat,” ucap Yusak.
Ia punya alasan sehingga menyebut itu sebuah pemborosan uang rakyat.
Tentu tidak kecil biaya rapat di hotel. Apalagi harus dianggarkan dalam setahun.
Berbeda ketika rapat itu dilaksanakan pada tiga fasilitas pemerintah tadi. Sudah barang tentu, anggaran yang digunakan tidak besar.
Dilain sisi sambung Yusak, masyarakat Banggai tidak sedikit membutuhkan bantuan melalui program pemberdayaan.
“Coba berfikir sederhana namun bermanfaat. Kasihan rakyat,” tutup Yusak. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post