Luwuk Times — Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai meringkus terduga pelaku pembacokan seorang pria di Jalan Rajawali, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 20.26 Wita.
Pelaku bernisial DA alias D (22). Dia adalah warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 20.20 Wita.
“TKP (tempat kejadian perkara, red) di depan penginapan Taiyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Minggu (23/4/2023).
Tindak pidana ini dilakukan pelaku terhadap korban FW. Pelaku menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan luka sobek di bahu sebelah kanan korban.
“Korban mengalami luka sobek dan di jahit sebanyak enam jahitan di bahu sebelah kanan korban,” terang Tio.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui lokasi pelaku.
“Pelaku kami tangkap di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,” jelasnya.
Saat ini DH telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Sedang korban masih menjalani perawatan di RS Luwuk.
“Pemicu terjadinya penganiayaan atau pembacokan ini karena seorang perempuan,” tutupnya.
Hanya saja polisi belum mengurai tentang pemicu peristiwa berdarah di hari lebaran tersebut. *
hpb
Discussion about this post