LUWUK TIMES— Sempat viral di media sosial (medsos) seorang pengantar air isi ulang di Luwuk Kabupaten Banggai menggunakan air keran di masjid Agung Annur Luwuk. Foto itu beredar pada Senin (01/5/2023) di dunia maya.
“Atas peristiwa foto tersebut sempat membuat heboh warganet Kota Luwuk dengan berbagai macam komentar negative. Sehingga hal ini menjadi suatu keresahan,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Luwuk memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Luwuk Bripka Didi Purnama Babo untuk berkoordinasi dengan unsur Pemerintah Kelurahan Luwuk dan pihak terkait menggelar pertemuan.
Pertemuan di gelar di Mapolsek Luwuk, Selasa (2/5/2023) malam.
Sejumlah pihak hadir, yakni Lurah Luwuk Syamsuddin Talakana, Ketua PKL Lalong Iwan Datu Adam, Riskal Binhola (pengantar galon), Moh. Iqbal Redaksi Soal Banggai, Uta (pemilik depot air galon) dan Ida Zainita (pemilik lapak makanan).
Dari pertemuan tersebut terungkap kronologis kejadian.
Pada Sabtu (29/5/2023) Ibu Ida Zainita pemilik lapak makanan di Teluk Lalong Luwuk meminta bantuan kepada Riska Binhola untuk membantu mengisikan air Galon di Masjid Agung An Nur Luwuk.
Sehingga Riska Binhola mengambil air tersebut ditempat air wudhu dengan menggunakan galon air.
Saat itu ada warga yang mengambil foto dan beberapa saat kemudian menjadi viral di media sosial Facebook.
“Karena air disekitar lapak Teluk Lalong tidak berfungsi, maka Ida Zainita meminta bantuan Riska Binhola mengambilkan air di Masjid Agung,” ujar Bripka Didi.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk ini mengatakan air tersebut digunakan untuk mencuci peralatan makanan yang kotor bukan untuk dikonsumsi.
“Hal ini disanggupi oleh Ketua PKL Lalong yang mengatakan bahwa memang ada air disekitar teluk lalong tidak berfungsi,” sebutnya.
Atas pertemuan yang dilakukan maka Iqbal R Mustatim selaku pimpinan redaksi Soal Banggai membenarkan telah memuat tentang viralnya foto tersebut.
“Para pihak yang terkait dipertemukan secara kekeluargaan, dari hasil mediasi damai, permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan,” tandasnya. *
hpb
Discussion about this post