Luwuk Times — LSM Lapelhi Kabupaten Banggai menyorot rehablitasi pemeliharaan saluran drainanse yang berada di Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai. Menurut Direktur LSM Lapelhi Banggai H. Faisal S Bajarad, pekerjaan itu mubazir.
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan, Sabtu (24/06/2023), Faisal mengaku tidak memersoalkan CV Purna Bakti selaku rekanan yang mengerjakan proyek sebesar Rp400 juta itu.
Akan tetapi LSM Lapelhi sekadar mengingatkan kepada Pemda Banggai bahwa tahun 2000-an lalu pada kepemimpinan Bupati Banggai Sudarto (almarhum), LSM nya protes keras atas pembangunan jembatan dalam kota Pagimana. Itu karena terdapat salah rancang bangun oleh OPD teknis saat itu.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan kala itu diperkecil dari lebar sungai 15 sampai dengan 20 meter menjadi 5 meter saja.
“Mereka pikir itu solusi benar, saat jembatan ditinggikan dan pembuatan tanggul sungai,” katanya.
Saat itu jembatan tetap dibangun dengan ketinggian itu 3,75 meter dan pemukiman warga ada pada 2 meter saja dari batas air sungai.
Bahkan Dinas Praswil (sebelum berganti nama menjadi Dinas PUPR), sambung Faisal hanya membuatkan lubang kecil pada ujung jembatan, sehingga solusi menambah penyaluran air.
Pemda Banggai ketika itu tidak memperkirakan jika banjir besar datang dengan mengamuk volume air yang berjuta juta kubik itu melampaui batas tanggul tinggi 2 meter.
Sehingga masuk langsung ke lubang pembuangan drainanse yang ada di lingkungan 3 Kelurahan Pagimana atau Kampung Pala (Kampal).
Dasar itulah pertegas Faisal bahwa pembangunan drainanse dalam wilayah Kampal Pagimana mubazir. Karena tetap menerima dampak negatif tanpa solusi dari Pemda Banggai.
Tidak sekadar mengkritik. Tapi LSM Lapelhi memberi saran kepada pemerintah melalui instansi teknis agar membongkar jembatan itu. Sekaligus mengembalikan pada posisi lebar sungai semula yakni 15 sampai dengan 20 meter. *
Kunjungi juga Luwuk Times di Google News
Discussion about this post