Luwuk Times, Kintom — Polisi Rukun Warga (RW) Polres Banggai Bripka Abdullah Dumang mendampingi warganya yang sedang memperpanjang SIM pada mobil pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polres Banggai di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Kamis (20/7/2023) pagi.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi kepada Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Banggai untuk masuk ke wilayah binaannya. Karena banyak warga yang ingin memperpanjang SIM, namun terkendala waktu dan situasi.
“Ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga khususnya yang ada di Kelurahan Mendono. Karena banyak yang ingin memperpanjang SIM nya namun terkendala,” ucap personil Sat Samapta Polres Banggai ini.
Tak lupa Bripka A. Dumang mengajak warga untuk membuat SIM karena syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Ia juga mengatakan kegiatan ini rutin dan apabila ada lagi akan segera memberitahukan kepada masyarakat di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Banggai.
“SIM Keliling ini merupakan kegiatan rutin dari Sat Lantas Polres Banggai untuk mempermudah masyarakat yang mau memperpanjang SIM,” ujar Polisi RW yang aktif di wilayah binaannya tersebut. *
(Hpb)
Discussion about this post