IKLAN

Kecamatan

Aktivitas Tambang PT ATN di Masama Banggai Dihentikan Sementara

683
×

Aktivitas Tambang PT ATN di Masama Banggai Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang PT ATN di Kecamatan Masama Kabupaten Banggai dihentikan sementara.

Luwuk Times, Masama — Aktivitas tambang PT Anugerah Tompira Nikel (ATN) di Kecamatan Masama Kabupaten Banggai dihentikan sementara.

Keputusan itu disepakati melalui rapat koordinasi (rakor) Forkopimcam Masama, bertempat di Rumah Makan Piongo Desa Poroan Kecamatan Lamala, Rabu (12/7/2023) pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH turut hadir pada rakor tersebut.

Pertemuan dengan seluruh Kades dan BPD pada semua desa lingkar tambang itu dalam rangka membicarakan permasalahan pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT ATN di Masama.

Sejumlah pihak hadir pada pertemuan itu. Mereka adalah Camat Masama, Danramil 1308-06 Lamala dan PT. ATN.

Baca:  Proyek Jalan Terancam tak Rampung, Ini Statemen Kades Sampaka Bualemo

Para Kades Lingkar Tambang seperti Minangandala, Kembang Mertha, Tompotika Makmur, Purwo Agung, Ranga-ranga, dan Bantayan (Luwuk Timur) serta tokoh masyarakat juga hadir.

“Rakor ini tentang penghentian sementara PT ATN akibat ijin jetty atau terminal khusus (tarsus) belum selesai,” ujar Kapolsek Lamala AKP Zulfikar.

Ia mengatakan pihak perusahaan meminta saran dan pendapat dari masing-masing peserta rapat seperti dampak pemberhentian aktivitas pertambangan bagi karyawan dan meminta dukungan desa lingkar tambang terkait kepemilikan Jetty/Tersus.

Baca:  Terjadi di Pagimana, Truk Pengangkut 10 Ton Raskin Terperosok di Selokan

“Terkait masalah pengentian sementara aktivitas tambang tentunya berdampak pada masyarakat khususnya karyawan dalam hal ekonomi,” ujarnya.

AKP Zulfikar meminta dokumen ijin yang belum selesai agar dilakukan dengan pihak terkait apa yang menjadi kendala.

“Harapan kami agar pemerintah dan PT ATN bisa bersinergi terkait proses percepatan pengurusan ijin tersebut,” harapnya.

Kapolsek Lamala juga meminta kepada para kades dalam wilayah lingkar tambang, bisa menyampaikan kepada masyarakat/karyawan untuk dapat bersabar.

“Menunggu pihak perusahaan melakukan pengurusan ijin Tersus/Jetty selesai dan tetap menjaga situasi Kamtibmas,” himbaunya. *

(hpb)

error: Content is protected !!