IKLAN
Kecamatan

Pemuda di Pagimana Kedapatan Menyimpan Miras dalam Bagasi Motor Berknalpot Racing

226
×

Pemuda di Pagimana Kedapatan Menyimpan Miras dalam Bagasi Motor Berknalpot Racing

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Pemuda di Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai kedapatan menyimpan minuman keras atau Miras dalam bagasi motor yang menggunakan knalpot racing, Sabtu (16/09/2023). (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times, Pagimana — Kapolsek Pagimana AKP Makmur memimpin patroli di wilayah hukum Polsek Pagimana, Sabtu (16/9/2023) malam.

Dalam patroli rutin itu, polisi menyambangi sekelompok muda-mudi yang berkumpul di kompleks pelabuhan Perikanan Kecamatan Pagimana.

“Kami mendatangi beberapa muda-mudi sedang kumpul di Pelabuhan Perikanan,” kata Makmur.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan dokumen serta kelengkapan komponen kendaraan.

“Hasilnya, ditemukan sepeda motor berknalpot racing atau bising serta miras tradisional jenis cap tikus dalam bagasi sepeda motor,” bebernya.

Baca:  Oknum Kades di Pagimana Diadukan Staf Kesbangpol kepada Ketua DPRD Banggai

Sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pagimana. Sedang miras cap tikus dimusnahkan Polisi di lokasi.

“Untuk motor pakai knalpot brong akan dilepas apabila sudah menganti knalpot standar,” jelas perwira pangkat tiga balak ini.

Ia menegaskan miras berdampak negatif pada kesehatan dan tentunya terhadap ketertiban umum.

Baca:  30 Petinju Berebut Piala Ketua Umum Pertina Banggai di Luwuk

Oleh sebab itu, kata Makmur, pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah aktivitas serupa. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga kamtibmas di wilayahnya masing masing dan melaporkan, segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Apabila ada aktivitas mencurigakan langsung laporkan kepada petugas kepolisian,” tutupnya. *

error: Content is protected !!