Luwuk Times, Batui Selatan — Usai rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, warga desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai membuka palang jalan. Dengan begitu akses jalan kembali normal.
Pembukaan blokade jalan oleh Aliansi Sinorang Sintufu itu, setelah Polsek Batui bersama Forkopimcam Kecamatan Batui Selatan dan masyarakat sekitar melaksanakan dialog, Sabtu (23/9/2023) pukul 10.30 Wita.
Pemblokiran jalan masuk ke Desa Sinorang ini telah beberapa hari dilakukan. Itu akibat belum tercapainya kesepakatan antara pemerintah, warga dan JOB Tomori atas perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut.
Proses pembukaan pemblokiran jalan tersebut dilakukan setelah dilakukan pembacaan hasil RDP antara warga Sinorang dengan DRPD Banggai, Jumat (22/9/23).
“Dari sekian point rekomendasi Komisi II DPRD Banggai, salah satunya meminta pemblokiran jalan masuk dan keluar Desa Sinorang segera dibuka,” ujar Kapolsek Batui AKP Sudirman.
Kapolsek Batui juga mengajak warga yang melakukan pemblokiran jalan untuk berdialog dan mediasi sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.
Dalam koordinasinya AKP Sudirman mengatakan untuk tidak mengganggu ketertiban umum, apabila ada yang belum terselesaikan untuk menghubungi pihak terkait.
“Keputusan sudah ada dan pasti akan diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Banggai. Semua butuh proses. Mari sama-sama kita buka palang jalan hari ini,” ungkapnya. *
Simak videonya
Discussion about this post