Luwuk Times, Banggai — Lima cabang olahraga (cabor) dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Indonesia (Bapobsi) terancam tidak punya hak suara pada musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Banggai ke 5.
Alasannya cukup teknis. Kelima pengurus kabupaten atau Pengkab dan Bapopsi tersebut belum mengantongi surat keputusan atau SK kepengurusan.
Adapun kelima cabor dan Bapobsi yang terancam tidak menjadi peserta Musorkab KONI Banggai yang terjadwal awal Desember 2023 itu adalah:
Pertama, Pengkab Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Banggai. Tanggal SK berakhir kepengurusan yang diketuai Gulbahar M. Ndilao ini adalah 8 Mei 2022.
Kedua, Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Banggai. Tanggal SK kadaluarsa cabor ini adalah 21 Oktober 2023.
Ketiga, Ikatan Motor Indonesia atau IMI Kabupaten Banggai. Adapun tanggal berakhir kepengurusannya terhitung sejak 23 Januari 2023.
Keempat, Pengkab Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Banggai, masa ‘almarhum’ kepengurusan cabor ini sejak 15 Februari 2022.
Kelima, Askab PSSI Banggai. Meskipun sudah melaksanakan musyawarah, namun KONI Banggai belum menerima SK kepengurusan.
Keenam, Bapobsi Banggai SK kepengurusannya telah berakhir 23 Januari 2023.
Kasek KONI Banggai
Terkait terancam nya lima cabor dan Bapopsi untuk tidak menjadi peserta Musorkab KONI Banggai itu, mendapat penjelasan Kepala Sekretariat (Kasek) KONI Kabupaten Banggai Sugiarto Djanun.
Dikonfirmasi belum lama ini di sekretariat KONI Banggai, Sugiarto memberi penjelasan satu persatu.
Pasca SK kepengurusan berakhir, Pengkab FPTI Banggai belum melaksanakan musyawarah membentuk kepengurusan baru. Bahkan, sampai saat ini tidak ada perpanjangan SK.
Cabor futsal pun demikian. Sampai saat ini belum terjadwal pelaksanaan musyawarah Afkab Banggai.
Soal IMI Banggai Sugi-sapaan akrabnya menjelaskan. Ada perubahan status dari koordinator wilayah (Korwil) menjadi Pengkab.
“Korwil itu statusnya membawahi tiga kabupaten yakni Banggai, Bangkep dan Balut. Sedang Pengkab, khusus satu kabupaten,” ucapnya.
Sudah barang tentu sambung Sugi, perubahan status tadi memberi pengaruh terhadap AD/ART nya.
IMI Banggai sudah melaksanakan musyawarah. Dengan melegitimasi Samsul Bahri Mang sebagai Ketua Pengkab.
“Secara de facto sudah. Tapi secara de jure belum ada,” ucapnya.
Parah nya ada pada Pengkab Perserosi Banggai. Tak hanya SK telah mati. Tetapi selama cabor ini masuk dalam induk olahraga KONI Banggai, tidak pernah ada kegiatan. Sehingga saran Sugi, kedepan cabor ini perlu dievaluasi.
“Insya Allah pada raker KONI mendatang, Pengkab Perserosi Banggai perlu di evaluasi,” katanya.
Untuk Bapobsi kata Sugi lagi, saat ini sedang melakukan perbaikan kepengurusan. Termasuk menunggu rekomendasi KONI Banggai.
Sementara Askab PSSI Banggai sudah melaksanakan musyawarah, dengan melegitimasi Amirudin yang juga Bupati Banggai sebagai Ketua Umum Askab PSSI Banggai. Akan tetapi tekan Sugi, sampai saat ini SK nya belum dikantongi KONI Banggai.
“Sudah musyawarah. Tapi SK belum diserahkan ke KONI Banggai,” tutup Sugi. *
Baca: Liga 2 Grup D, Laskar Tadulako Waspadai Kepiting Papua
Discussion about this post