Luwuk Times, Banggai — Proyek ruas jalan Lumpoknyo-Pasar Tua Luwuk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai telah mengajukan ke Pemprov Sulteng anggaran sebesar Rp30 miliar.
Usulan pagu jalan kabupaten yang akan didanai APBD Sulteng tahun anggaran 2024 itu merupakan hasil hitungan teknis dari Dinas PUPR Banggai.
“Kami hanya menghitung dari segi perencanaan. Tapi untuk pendanaan bersumber dari APBD Sulteng,” kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai Amuri Amin, Selasa (10/10/2023).
Sebelumnya sambung Amuri Amin, Dinas PUPR Banggai menghitung kontruksi pembangunan jembatan dengan menggunakan tiang pancang. Tentu saja anggaran dengan desain ini cukup besar. Yakni mencapai ratusan miliar.
Karena keterbatasan anggaran, sehingga hasil hitungan teknis hanya Rp30 miliar. Tentang bagaimana nanti model kontruksi bangunannya, tentu saja akan menyesuaikan dengan anggaran tersebut.
“Bila mengacu anggaran, maka kontruksi jalannya ditimbun disertai pemadatan dan pengaspalan. Yang pasti tidak ada ganti rugi sepanjang jalur. Itu karena ruas jalan itu melewati sepadan pantai,” ucap Amuri
Lantas kapan proyek ruas jalan Lumpoknyo-Pasar Tua Luwuk sepanjang 2,8 km dan memiliki lebar jalan 10 meter itu action?
Amuri kembali memberi penjelasan.
Sebelumnya pihaknya telah mempersentasikan progres pembangunan poros jalan tersebut di PUPR Sulteng. Sehingga dipastikan proyek itu dianggarkan tahun 2024.
“Saat kita persentasi di Palu, pak Wagub Sulteng minta tahun depan,” kata Amuri. *
Discussion about this post