Luwuk Times, Banggai — Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, Bupati Banggai H. Amiruddin Tamoreka memiliki harta kekayaan Rp69 miliar.
Jumlah kekayaan itu berbanding terbalik dengan yang dimiliki Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili.
Data LHKPN, Furqanuddin Masulili memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 6 bidang. Dengan total keseluruhan mencapai Rp2.053.200.000.
Dalam aset tersebut, Furqanuddin Masulili memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Banggai dan juga Banggai Laut. Adapun rinciannya:
– Tanah seluas 295 M2 di Kabupaten Banggai yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp200.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 225 M2/200 M2 di Kabupaten Banggai yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp800.000.000
– Tanah seluas 516 M2 di Kabupaten Banggai yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp258.000.000
– Tanah seluas 3442 M2 di Kabupaten Banggai Laut yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp344.200.000
– Tanah seluas 200 M2 di Kabupaten Banggai yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp200.000.000
– Tanah seluas 1004 M2 di Kabupaten Banggai Laut yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp251.000.000.
Furqanuddin juga memiliki aset dalam bentuk alat transportasi dan mesin. Tercatat memiliki nilai total Rp255.000.000.
Yakni, mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L Sport Tahun 2019. Hasil sendiri senilai Rp250.000.000 dan motor Suzuki Uy 125 S A/T Tahun 2008. Hasil sendiri senilai Rp5.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki aset dalam bentuk harta bergerak lainnya bernilai Rp68.000.000.
Hanya saja Furqanuddin tidak memiliki surat berharga dan juga harta lainnya.
Akan tetapi Furqanuddin masih memiliki tabungan atau kas dan setara kas sebesar Rp216.276.887.
Apabila ditotalkan secara keseluruhan, maka harta kekayaan Furqanuddin hanya Rp2.592.476.887. *
Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id
Discussion about this post