Luwuk Times
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Perjuangan Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Israel

Sofyan by Sofyan
10 November 2023
in Nasional
0
Dukung Perjuangan Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Israel

Logo Majelis Ulama Indonesia atau MUI

Luwuktimes.co.id, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Sementara poin penting lainnya dari isi fatwa ini menetapkan hukum haram terhadap pembelian produk Israel. Termasuk produk yang berafiliasi terhadap Israel juga diharamkan.

Fatwa lembaga musyawarah para ulama dan cendekiawan Muslim itu diterbitkan di Jakarta, tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 H atau 8 November 2023 Masehi.

Fatwa itu ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Juneid dan Sekretaris KH. Miftahul Huda, diketahui Ketua Dewan Pimpinan MUI, Prof. DR. KHM. Asrorun Niam Sholeh, MA dan Sekjend, DR. Amirsyah Tambunan.

Baca Juga

Rocky Gerung Sebut Polisi Itu Pohon Lindung Seluruh Indonesia

Rocky Gerung Sebut Polisi Itu Pohon Lindung Seluruh Indonesia

26 April 2025
Kunker ke BPIPI Sidoarjo, Ini Sejumlah Masukan Strategis Anggota DPR RI Komisi VII Beniyanto

Kunker ke BPIPI Sidoarjo, Ini Sejumlah Masukan Strategis Anggota DPR RI Komisi VII Beniyanto

16 April 2025

Fatwa itu diterbitkan atas beragam pertimbangan.

Baca Juga :  Israel Sembunyikan Kerugian Perang, Abu Ubaidah Paparkan Pencapaian Badai Al Aqsha

Seperti, agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah mengakibatkan korban jiwa berjatuhan, korban luka yang tidak terhitung, ribuan warga mengungsi, serta hancurnya rumah, gedung, serta fasilitas publik.

Pertimbangan lainnya bahwa dukungan kepada Palestina telah dilakukan oleh banyak pihak.

Ada yang mengirimkan bantuan tenaga, senjata, ada yang menggalang finansial untuk perjuangan warga Palestina.

Ada pula yang mendukung secara moral dengan doa-doa yang dipanjatkan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah.

Pertimbangan ketiga, terhadap tindakan agresi Israel atas Palestina tersebut ada juga pihak yang mendukung baik secara langsung maupun tidak langsung.

Seperti bantuan persenjataan dan personel kepada Israel, bantuan finansial perusahaan yang berafiliasi pada Israel dan zionisme, pembangunan opini publik yang mendukung zionisme, hingga membeli produk yang secara nyata mendukung agresi Israel dan zionisme.

Baca Juga :  Semarak 17 Agustus, Sekretariat DPRD Banggai Gelar Lomba, Ini Daftar Pemenangnya

Terhadap fenomena di atas muncul pertanyaan tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Olehnya itu, Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina untuk dijadikan pedoman.

Fatwa MUI ini menyebutkan sejumlah dali dan nash, baik yang termaktub dalam ayat-ayat Alquran maupun hadits-hadits sahih Rasulullah.

Selain dalil Alquran dan hadits Rasulullah, MUI menetapkan fatwa didasarkan atas pendapat, saran, dan masukan yang berkembang dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 H bertepatan dengan tanggal 8 November 2023 M.

Bersambung

Pembaca 5,496
Page 1 of 2
12Next
Tags: Haramkan Produk IsraelJakartaLuwuk TimesMajelis Ulama IndonesiaMUIPalestina
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan di Luwuk, Bupati Banggai Tabur Bunga di Laut

Next Post

Ketua DPRD Banggai Suprapto Irup di TMP Tanjung Tuwis Luwuk Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Rocky Gerung Sebut Polisi Itu Pohon Lindung Seluruh Indonesia

Rocky Gerung Sebut Polisi Itu Pohon Lindung Seluruh Indonesia

26 April 2025
Kunker ke BPIPI Sidoarjo, Ini Sejumlah Masukan Strategis Anggota DPR RI Komisi VII Beniyanto

Kunker ke BPIPI Sidoarjo, Ini Sejumlah Masukan Strategis Anggota DPR RI Komisi VII Beniyanto

16 April 2025
Jurnalisme Aman dan Populix Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita

Jurnalisme Aman dan Populix Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita

11 Maret 2025
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Diragukan

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Diragukan

23 Februari 2025
Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka Usulkan Pembentukan Zonasi Pariwisata

Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka Usulkan Pembentukan Zonasi Pariwisata

17 Februari 2025
Komisi VII DPR RI Pastikan Tak Ada Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI yang Dirumahkan

Komisi VII DPR RI Pastikan Tak Ada Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI yang Dirumahkan

12 Februari 2025
Sumut, Banten Dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027

Sumut, Banten Dan NTB Calonkan Tuan Rumah Porwanas 2027

9 Februari 2025
BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

4 Februari 2025
Load More
Next Post
Ketua DPRD Banggai Suprapto Irup di TMP Tanjung Tuwis Luwuk Selatan

Ketua DPRD Banggai Suprapto Irup di TMP Tanjung Tuwis Luwuk Selatan

Discussion about this post

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Terpilih Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili 

9 Mei 2025
Sejumlah Atlet Andalan Inkai Luwuk Absen pada Kejuaraan Karate Antar Dojo se Sulteng

Sejumlah Atlet Andalan Inkai Luwuk Absen pada Kejuaraan Karate Antar Dojo se Sulteng

8 Mei 2025
Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

8 Mei 2025
Participation Interest 10 Persen, Kabupaten Tana Tidung Berguru ke Banggai

Participation Interest 10 Persen, Kabupaten Tana Tidung Berguru ke Banggai

8 Mei 2025
Menteri Nusron Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

Menteri Nusron Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

8 Mei 2025

Pilihan Pembaca

  • ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kadisdikbud Kabupaten Banggai pada Hardiknas 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon PAW DPRD tak Pernah Ikut Kampanye AT-FM di Pilkada, PAN Banggai Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!