BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melanjutkan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah.
Kemitraan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama oleh Bupati Banggai dan Area Manager BSI Palu, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Senin (22/7/2024).
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin selama ini. kemitraan ini sudah terjalin saat BSI masih bernama Bank Syariah Mandiri yang dimulai tahun 2015,” ujar Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief.
Dalam perjanjian tersebut, BSI menawarkan fasilitas pembiayaan mitra guna prapensiun bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan ASN di lingkungan Pemda Banggai.
Bupati Banggai Amirudin menyambut baik keberlanjutan kemitraan antara Pemda Banggai dengan BSI. Dia berharap para ASN dapat memanfaatkan seluruh layanan perbankan syariah yang ditawarkan BSI.
“Saya mengapresiasi apa yang kita lakukan hari ini. Karena maksud dari kesepakatan bersama ini adalah untuk membangun sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan BSI Cabang Luwuk,” ujar Bupati Amirudin.
Pada kesempatan itu, Puja Nur Arief menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banggai yang telah menjadikan BSI sebagai mitra dalam penyaluran gaji, tukin, remunerasi lainnya, serta layanan pembiayaan syariah.
Selain itu, BSI juga menyalurkan dana desa di enam kecamatan di Kabupaten Banggai.
Saat ini, kata Puja, BSI berfokus pada peningkatan kapabilitas digitalisasi untuk mendukung kemudahan dan kelancaran transaksi nasabah melalui pembaruan infrastruktur IT.
“Tahun ini kita sudah meluncurkan cash management system yang lebih memadai yang bisa customize untuk digunakan oleh institusi-institusi,” kata dia. *
Baca: Hari Koperasi ke-77, UMKM di Kabupaten Banggai Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Gratis
Discussion about this post