BANGGAI — Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai petahana, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) telah mengantongi dua Form Model B.1-KWK Parpol.
Dokumen yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran di KPU Kabupaten Banggai itu yakni dari PAN dan Partai Golkar.
Dengan telah mengantongi dua “surat sakti” dari parpol itu, tak hanya bersyarat dari jumlah kursi, yakni Golkar 11 kursi dan PAN 2 kursi, akan tetapi secara politik, AT-FM menang start.
Pasalnya, dua bakal pasangan calon lainnya, hingga menjelang pendaftaran di KPU Banggai, belum mengantongi formulir B1 KWK parpol.
Sebelumnya, AT-FM telah mengantongi form model B.1-KWK Parpol dari PAN.
Dukungan partai berlambang matahari terbit untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banggai petahana itu, tertuang dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/306/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai.
Dan form model B.1-KWK Parpol bermaterai itu langsung diteken Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soepano.
Dan terbaru AT-FM mendapat sokongan dari DPP Partai Golkar lewat form model B.1-KWK Parpol yang diserahkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, bertempat kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat (09/08/2024). *
Discussion about this post