LUWUK, Luwuk Times. ID— Polisi bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pagimana membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, Kamis (22/1/2021) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH bersama Ketua Tim Satgas Covid-19 Irwan Adju yang mjuga merupakan Sekcam Pagimana dengan sejumlah anggota Polsek.
AKP Syukri Larau mengungkapkan, pembubaran itu dilakukan sebab saat ini tidak ada izin dan rekomendasi bagi warga menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian sesuai dengan maklumat Kapolri.
“Tidak ada perlawanan dari para undangan ataupun warga yang berada di lokasi,” ungkap AKP Syukri.
Perwira tiga balak ini mengatakan, pihaknya memberikan edukasi dan imbauan tentang larangan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di tengah wabah virus corona.
“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya kalster baru Covid-19,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.
Perwira tiga balak ini mengatakan, personel kepolisian bersama Satgas Covid-19 membubarkan acara pernikahan warga dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
“Alhamdulillah setelah kita jelaskan, tidak ada penolakan dari tuan rumah dan penyelenggara, tamu juga memilih pulang,” ujar AKP Syukri.*
(hae/yan)
Discussion about this post