BANGKEP— Dua tahun lebih Ihsan Basir menahkodai Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai pejabat (Pj) Bupati.
Di penghujung masa jabatanya Ihsan Basir yang dilantik sebagai Pj Bupati Bangkep pada Kamis 21 Juli 2022 oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura. Namun kini dia “digoyang” oleh Aliansi Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Aliansi Masyarakat Peduli Bangkep (AMPB).
Dua ormas GMPK dan AMPB Senin 23 Desember 2024 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bangkep, DPRD, Mako Polres dan Bawaslu. Ada 10 tuntutan yang disuarakan kedua ormas tersebut.
Salah seorang orator dari AMPB Rudiansyah Baharullah Kamis 24 Desember 2024 menuturkan ada 10 pernyataan sikap.
Pertama meminta Pj Bupati Bangkep diakhir masa jabatan tidak melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV dengan alasan. Karena pelantikan tidak membawa kemaslahatan bagi masyarakat Bangkep.
Kedua, GMPK dan AMPB menilai pelantikan yang dilakukan Pj disisa masa jabatan yang tinggal 2 bulan dinilai tidak wajar.
Ketiga, meminta Pj bupati Bangkep menindak ASN yang terlibat politik praktis di pilkada Bangkep 2024 sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Keempat, meminta kepada Pj Bupati Bangkep untuk menindak para pejabat kepala-kepala desa yang notabene adalah ASN yang mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada Bangkep
Kelima, Pj bupati Bangkep diminta segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Mes Pemda Bangkep di Kota Palu. Yang sampai kini belum dikelola secara baik.
Keenam, mendesak Pj Bupati Bangkep untuk mengembalikan mobil Toyota Cemri DN 1 milik Pemkab Bangkep, yang kini berada di Kota Palu. Karena mobil bukan digunakan untuk kepentingan daerah melainkan hanya untuk kepentingan pribadi.
Ketujuh, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV dan mutasi jabatan diduga telah terjadi pungutan liar (Pungli). Mutasi berbayar yang terjadi di lingkup Pemkab Bangkep, para pengunjuk rasa Pj Bupati Bangkep untuk tidak bermain-main dalam pelantikan berbayar
Kedelapan, mulai poin 1 sampai dengan 7 pengunjuk rasa meminta Pj Bupati Bangkep untuk bertanggungjawab atas semua masalah dan carut marut dalam pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Bangkep.
Sembilan, meminta Kapolres Banggai Kepulauan untuk memeriksa semua yang telah disuarakan GMPK dan AMPB.
Bersambung halaman selanjutnya
Discussion about this post