BANGGAI, Luwuk Times— Proses perencanaan pembangunan Kabupaten Banggai memasuki tahap penting. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahap I mulai pada Senin (3/1/2025).
Desk antara Perangkat Daerah dan Kecamatan akan membahas usulan prioritas Kecamatan hasil Pra Musrenbang, yang akan terakomodir dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Dan desk pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat yang akan terakomodir dalam RENJA Kecamatan Tahun 2026.
Pada hari pertama pelaksanaan, enam kecamatan telah menggelar Musrenbang. Keenam kecamatan itu yakni Toili Jaya, Toili Barat, Bualemo, Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon.
Camat Nuhon, Sumitro Usali Rachman, SH berharap melalui momentum ini pembangunan kedepan kiranya desa-desa dapat memberikan skala prioritas usulan.
“Yang selanjutnya akan menjadi Renja OPD dan Renja Kecamatan melalui usulan prioritas kewenangan kecamatan tahun 2026,” tutur Sumitro.
Sementara itu, perwakilan Kepala Bappeda Kabupaten Banggai saat memberikan arahan teknis menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Yang merupakan bagian atau pelaksanaan tahun kelima dari RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2021-2026.
“Adapun tema rancangan RKPD Kabupaten Banggai yakni: Perwujudan Kemajuan, Kemandirian, dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banggai,” ucapnya.
Pembangunan 2026
Pada kesempatan yang sama, sebagai perwakilan, Ketua Komisi II Irwanto Kulap, menyampaikan pokok-pokok pikiran Ketua DPRD Kabupaten Banggai pada forum tersebut.
“Kehadiran kami sebagai bentuk untuk mengkolaborasi juga memikirkan bagaimana program kecamatan bisa berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Irwanto Kulap.
Musrenbang ini merupakan langkah awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun 2026, yang mengedepankan partisipasi masyarakat di tingkat kecamatan.
Sebanyak 24 kecamatan se Kabupaten Banggai terjadwal mengikuti Musrenbang RKPD Tahap I, yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Kesejahteraan Masyarakat
Dalam forum ini, berbagai pihak terlibat dalam pembahasan usulan program pembangunan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menyerap berbagai masukan. Sebelum menentukan program prioritas yang akan menjadi usulan dalam pembahasan lebih lanjut pada tingkat kabupaten.
Dengan pendekatan ini, kebijakan pembangunan yang terancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Hasil dari musyawarah ini nantinya akan naik pada tingkat kabupaten untuk selanjutnya melalui pembahasan lebih lanjut, sebelum sah menjadi bagian dari RKPD tahun 2026. *
DKISP Banggai
Discussion about this post