Luwuk, Luwuk Times – Sebanyak 57 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk mengikuti Praktek Kerja Profesi Hukum (PKPH) Angkatan III tahun 2025.
Ketua Panitia, Ridwan Labatjo, SH, MH, memimpin kegiatan yang berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 10 Februari hingga 20 Maret 2025.
![](https://luwuktimes.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0009-500x360.jpg)
Ridwan Labatjo menjelaskan bahwa mahasiswa akan menjalani praktek di 17 lokasi yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Banggai, Banggai Kepulauan, dan Morowali Utara.
“PKPH ini memberikan mahasiswa pengalaman langsung dalam memahami sistem hukum di berbagai instansi. Kami ingin mereka siap menghadapi dunia kerja setelah lulus,” ujar Ridwan Labatjo pada Luwuk Times.
Di Kabupaten Banggai, luar Kota Luwuk, mahasiswa akan ditempatkan di Kantor Camat Bunta dan Kepolisian Sektor Bunta.
Di Kabupaten Banggai Kepulauan, mereka akan menjalani praktek di Kantor Camat Buko. Sedangkan di Kabupaten Morowali Utara, lokasi praktek berada di Kantor Camat Momosalato.
Selain itu, mahasiswa juga akan bertugas di berbagai instansi, seperti pemerintah daerah, pos bantuan hukum, serta lembaga keuangan seperti Bank BRI.
Sebelum memulai praktek, seluruh peserta akan mengikuti pembekalan selama satu hari pada 8 Februari 2025. PKPH akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Pembekalan Pertama diawali dengan materi Etika Ilmu PKPH akan disampaikan oleh Dekan FH Unismuh Luwuk, Mustating Daeng Maroa, SH, MH.
PKPH ini didampingi oleh empat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Dri Sucipto, SH, MH, Asis Harianto, SH, MH, Firmansyah Fality, SH, MH, dan Dr. Rahmat Setiawan, SH, MH.
Selain itu, kelancaran program akan dipastikan oleh tiga dosen tim supervisi, yakni Nirwan Moh, Nur, SH,.MH , Nasrun Hipan SH,.MH, dan Risno Mina SH,.MH.
Melalui PKPH ini, mahasiswa FH Unismuh Luwuk tidak hanya belajar teori, tetapi juga mengembangkan keterampilan hukum mereka secara langsung di lapangan.
Reporter: Andika Kasimun
Discussion about this post