Warga Mantoh Kontra PT MGM, Kapolsek Lamala Mediasi

oleh -652 Dilihat
oleh
Mediasi antara warga Mantoh dengan perwakilan PT MGM, bertempat Mapolsek Lamala, Senin (10/2/2025).

MANTOH, Luwuk Times— Warga Desa Pondan Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai tak sejalan dengan PT Moramo Gamping Makmur (MGM). Menyatukan dua pendapat yang kontra itu, Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis turun mediasi.

Proses mediasi itu berlangsung di Mapolsek Lamala Senin (10/2/2025).

Sedikitnya 18 orang yang hadir pada mediasi itu. Yakni Kades dan BPD Pondan, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat termasuk perwakilan perusahaan.

Baca Juga:  Pertamina Turun Langsung Warning Pangkalan LPG di Pagimana

Kapolsek Lamala mengatakan, permasalahan ini terkait rencana pekerjaan tambang oleh PT MGM. Akan tetapi belum melakukan sosialisiasi ke masyarakat setempat.

“Bahwa sebelumnya pada Sabtu, 8 Februari 2025 pagi telah ada aksi pemblokiran jalan umum bertempat Desa Pondan. Hal itu sebagai bentuk protes masyarakat kepada perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Personel Polsek Toili Temukan Mayat di Perkebunan Sawit

Lanjut Kapolsek, adapun hasil dari pertemuan adalah aparat desa dan tokoh masyarakat berjanji tidak akan membuat insiden serupa sebelum berkoordinasi dengan Polri.

Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi, apabila melakukan aktivitasnya kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Rudi menekankan kepada mayarakat tidak main hakim sendiri, seperti merusak dan memalang jalan umum.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjang Sejumlah Bangunan di Bunta Kabupaten Banggai

Apabila akan menyampaikan aspirasi paling tidak 3 hari sudah ada pemberitahuannya.

“Semoga hasil kesepakatan ini berjalan secara cermat. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut. Perusahaan dan warga bersinergi dalam menjaga kamtibmas pada wilayah ini,” imbaunya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.