Luwuk, Luwuk Times – Pembekalan magang Praktek Kerja Profesi Hukum (PKPH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk secara resmi dibuka oleh Rektor Dr. Sutrisno K. Jawa pada Sabtu (8/2/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali mahasiswa dengan wawasan dan kesiapan menghadapi dunia kerja di berbagai instansi hukum.
Dalam sambutannya, tiga aspek utama ditekankan oleh Rektor, yaitu adaptasi, integritas, dan responsivitas.
“Hukum tidak pernah statis, selalu berkembang mengikuti perubahan zaman. Oleh sebab itu, mahasiswa harus terus belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka,” ujarnya.
Mahasiswa diingatkan bahwa dunia hukum terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh dinamika sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, pemahaman terhadap teori dan praktik hukum harus selalu diperbarui.
Selain adaptasi, pentingnya integritas juga ditekankan. Kesalahan dalam bertindak atau mengambil keputusan dapat berdampak luas, sehingga nilai kebenaran dan keadilan harus selalu dijunjung tinggi.
“Di era digital ini, kesalahan sekecil apa pun bisa tersebar luas dan berdampak besar. Maka, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Mahasiswa juga diharapkan agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.
PKPH dianggap bukan sekadar magang, tetapi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan dalam berinteraksi dengan masyarakat, memahami permasalahan hukum, dan mencari solusi yang tepat.
![](https://luwuktimes.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0024-500x360.jpg)
Dekan FH Tekankan Profesionalisme dan Etika
Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Mustating Dg. Maroa, menjelaskan bahwa PKPH digunakan sebagai sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari selama perkuliahan ke dalam praktik hukum yang sesungguhnya.
“Praktik kerja ini bertujuan agar mahasiswa memiliki pengalaman sebelum memasuki dunia kerja. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi seperti pengadilan, kejaksaan, kantor advokat, dan lembaga bantuan hukum,” jelasnya.
Mahasiswa diminta untuk mampu melaksanakan tugas yang diberikan di tempat magang, seperti menyusun gugatan di lembaga bantuan hukum atau memahami proses hukum di berbagai instansi.
“Mahasiswa tidak boleh menolak tugas yang diberikan. Mereka telah dibekali teori di bangku kuliah, dan sekarang saatnya untuk mengaplikasikannya,” tegasnya.
Selain aspek profesionalisme, etika dan sopan santun juga ditekankan sebagai bagian penting dalam menjalani praktik kerja.
“Sebagai orang Timur, kita harus bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam dunia kerja. Etika dan profesionalisme harus dijaga,” pesannya.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan kesiapan mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Luwuk semakin meningkat dalam menghadapi tantangan dunia kerja serta menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari dengan baik.
Reporter : Andika Kasimun
Discussion about this post