Makassar, Luwuk Times— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan Pemda dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal itu untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Makassar, Sabtu (12/04/2025).
Kolaborasi seperti ini, ia nilai sebagai win-win solution. Karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan.
Sebab menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Sulsel agar mendorong para Walikota dan Bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.
“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem bebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir Bersama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Sulsel. *
JM/YZ
Discussion about this post