Banggai, Luwuk Times— Pemerintah Kabupaten Banggai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian ke 13 kali secara berturut-turut oleh Pemkab Banggai.
Acara berlangsung Selasa (27/5/2025), bertempat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 83, Kota Palu.
Pesertanya dari para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah. Mereka yang menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan masing-masing daerah.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia menerima secara resmi hasil pemeriksaan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, SE., MM., ERMAP., CSFA., GRCA., GRCP.
Penyerahan ini menandai hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai tersusun sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Tentu saja dengan pengungkapan yang memadai dan tidak terdapat penyimpangan material.
Opini WTP merupakan opini audit tertinggi oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah.
Dan untuk mencapainya perlu sistem pengendalian intern yang kuat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta proses penyusunan dan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.
Prestasi ini sekaligus mencerminkan upaya konsisten dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Ditengah tantangan dinamika pengelolaan anggaran yang kompleks, Pemkab Banggai tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.
Capaian opini WTP ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan terhadap LKPD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. *
DKISP Banggai
Discussion about this post