Advertising

Example floating
Example floating

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Sofyan
Mudik lebaran tetap bisa mengurus sertipikat
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Momentum mudik saat Lebaran terkadang jadi waktu sanak saudara membicarakan urusan sertipikasi tanah di kampung halaman. Untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).

IMG-20260829-WA0006

Yetty Nurbuati mengatakan, dengan adanya layanan pertanahan yang tetap dibuka saat libur ini, masyarakat tak hanya bisa melihat kondisi fisik tanahnya, namun bisa sekaligus memastikan status hukum dan administrasi aset tanah yang dimiliki.

Baca Juga:  Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Khusus untuk masyarakat Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang jumlahnya mencapai 40 kantor sudah ditetapkan untuk tetap membuka layanan selama periode libur Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan tetap membuka loket pelayanan sama seperti dengan loket prioritas. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon tanpa kuasa.

“Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” terang Yetty Nurbuati.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Fokus Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Layanan pada masa libur panjang ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang ada.

“Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran, proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” lanjut Yetty Nurbuati.

Ia mengimbau masyarakat, terutama masyarakat Jawa Timur agar dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak terkait pertanahan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Yetty Nurbuati.

Baca Juga:  Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Untuk mendukung pelayanan selama masa libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan. Dengan sistem ini, meski jumlahnya terbatas, pelayanan pertanahan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.

Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan.

Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan. (JR)

-->